CERITA SOCRATES

Hari itu hujan turun dengan derasnya disertai dengan angin kencang dan petir yang terus menyambar. Di saat yang sama kerajaan Yunani sedang menunggu kelahiran sang pewaris tahta, raja dan rakyatnya pun terus berdoa memohon kepada Tuhan agar sang ratu melahirkan dengan selamat. Doa merekapun terkabul dengan lahirnya seorang pangeran yang diberi nama Socrates.

Namun pangeran Socrates tidak seperti seorang pangeran yang selalu dalam impian setiap perempuan, dia tidak memiliki rupa yang menawan,badannya pun pendek dan perutnya buncit. Manusia memang tidaklah sempurna pasti ada kelebihan dan kekurangan pada dirinya. Begitupun dengan pangeran Socrates, dia memang tidak tampan tapi dia memiliki otak yang cerdas. Orang-orang di istana selalu dibuat kagum dengan kecerdasannya.

Berbeda dengan anak-anak kecil sebayanyayang suka bermain, Socrates lebih suka mengobrol dengan pelayan istana menanyakan hal-hal yang dia tidak ketahui. Tingkah sang pangeran ini sering membuat para pelayan kuwalahan dan kesal dibuatnya. Bukan tanpa alasan, itu semua karena pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Socrates sangat membuat para pelayan bingung, bagaimana tidak bingung ketika Socrates menanyakan hal-hal yang mereka anggap pertanyaan konyol seperti siapakah Tuhan, bagaimana wujud Tuhan, dan pertanyaan konyol lainnya.

Suatu hari, Socrates kembali menanyakan hal yang dianggap orang lain pertanyaan konyol. Kali ini dia bertanya kepada ayahnya, “Ayah, dari mana datangnya dunia?”, tanya Socrates.

“Untuk apa kamu bertanya seperti itu nak?” tanya ayahnya heran.

Bukannya menjawab pertanyaan sang ayah dia justru bertanya lagi, “Bagaimana dunia diciptakan yah?” tanyanya lagi.

“Kenapa kamu bertanya demikian nak, semua itu hanya Tuhan yang tahu,” jawab sang ayah.

Tapi Socrates tidak bisa menerima jawaban sang ayah, dalam hatinya terus bertanya-tanya tentang hal yang sama.

Ketika dia mulai dewasa Socrates lebih memilih untuk hidup berkelana kepenjuru yunani ketimbang harus tinggal di kerajaan. Sontak pilihan inilah yang membuat sang raja marah karena sang pewaris kerajaan tidak maut inggal di sebuah kerajaan yang megah nan mewah itu. Sampai sampai kemarahannya itu membuat ayah nya tak mau lagi mengakui Socrates sebagai anaknya lagi.

Socrates memang membuat ayahnya marah, akan tetapi Socrates mempunyai sebuah tujuan yang besar untuk masa depan kerajaanya. Socrates ingin mengembara terlebih dahulu untuk mencari ilmu sebelum di angkat menjadi raja kelak, ia pun ingin untuk berkeliling yunani untukmengetahui kondisi rakyat disana.

Di dalam perjalananya selama 10 tahun kemudian ia berpulang kekerajaan, tapi ada yang berbeda ketika ia kembali sang ayah tak lagi kekar seperti dulu. Dia kini telah keriput dan berambut putih, bahkan selama akhir-akhir tahun ini sang ayah bingungu ntuk mewariskan tahta kerajaan karena dia hanya mempunyai satu anak tunggal yaitu Socrates. Socrates pun bertemu dengan ayahnya, Meskipun dulu sang ayah pernah tidak mengakui dia sebagaianaknya lagi tetapi dalam mimpinya sang raja untuk memilih anaknya untuk mewarisi tahtanya.

Sang ayah kaget melihat anaknya kini telah berbeda, dia terlihat sangat bijaksana dan serba tahu.Semua pertanyaan yang diajukan untuk soctrates bahkan bias ia jawab dengat cepat dan tepat. Karena semua itulah sang raja tak khawatir lagi untuk menyerahkan kekuasaanya pada sang anak.

Akhirnya Socrates di angkat sebagai raja, tetapi bukannya melanjutkan system kekerajaan Socrates merombak besar system yang di warisi ayahnya. Dia mempunyai system yang berpaku dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Di awal socraetes menjadi raja sang ayah Nampak bingung dan marah karena merombak system kekerajaanya. Tetapi jawaban itu ia buktikan di 5 tahun kepemimpinan Socrates rakyat kini lebih mencintai sosok pemimpin itu, kesejahteraan dimana-mana, dan tak ada lagi perbedaan sosial di seluruh masyarakat.

 

Organisasi Mahasiswa Internal Kampus adalah Organisasi Pengkaderan Bukan hanya Event Organaizer (EO)

Mahasiswa mempunyai sejarah dan nama yang besar di indonesia ini, sejarah yang terkenal atas keberaniannya dalam meruntuhkan oligarki kekuasaan karena kesadaran diri yang kuat demi meraih keadilan sosial. oleh sebab itulah mahasiswa pantas untuk disebut dengan agent of change, ditambah lagi dengan tri dharma perguruan tinggi yang berisi tentang pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian terhadap masyarakat. Harusnya kegiatan kemahasiswaan entah dalam perkuliah mau-pun non perkuliahan seharusnya berlandaskan pada hal tersebut.

Dalam hal ini Organisasi mahasiswa Internal mempunyai peranan yang sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai tri dharma perguruan tinggi. Bukan karena hanya dibawahi oleh perguruan tinggi akan tetapi dia adalah sosok yang paling dekat kepada mahasiswa. Peranan itu tidak lah mudah tercapai jika (1) tidak mempunyai tujuan yang jelas, (2) landasan pemikiran yang kurang mendalam, (3)semprawutnya pedoman pengkaderan, (4) serta kegiatan yang kurang berarti. Karena itulah organisasi internal kampus harus berbenah demi harapan besar untuk mewujudkan nilai-nilai tri dharma perguruan tinggi.

Tapi apalah arti sebuah harapan kalau tidak dijawab dengan kenyataan, di masa sekarang banyak organiasi internal kampus menampilkan diri layaknya event organaizer yang banyak mengadakan event tetapi tujuannya kurang jelas. Bahkan itu hanya sebuah tuntutan program kerja yang harus dijalankan tanpa dibarengi dengan landasan pemikiran yang mendalam. Hasilnya dana yang didapatkan hanya dihamburkan untuk event tersebut dan kurang mengevaluasi hasil dari eventnya. ini terjadi karena pedoman pengkaderan yang dijalankan oleh organisasi internal kampus tidak tepat, sehingga outputnya hanya sedikit yang memenuhi harapan.

Pengkaderan adalah sesuatu yang paling penting dalam sebuah organisasi, sukses dan gagalnya organisasi dimasa depan sangat ditentukan oleh hal tersebut. Landasan pengkaderan yang pertama adalah harus disesuaikan dengan pendalaman makna dari artian mahasiswa itu sendiri karena ketidak tahu-an akan diri mereka akan menyebabkan berjalan tanpa tujuan. Kedua setelah mengetahuai arti penting mahasiswa konsekuensinya adalah dia harus menjalankan peran dan tanggung jawabnya yang sudah dituliskan di dalam tri darhma perguruan tinggi. ketiga adalah menumbuhkan sikap kritis dan intelektual dari para kader organisasi sehingga apa yang dia jalankan diorganisasi tidak lepas dari dasar pemikiran yang mendalam. Yang terakhir adalah harus sesuai dengan cita-cita bangsa dan negara, kalau dulu organisasi mahasiswa bercita-cita untuk kemerdekaan maka sekarang organisasi internal kampus seharusnya bercita-cita untuk ikut serta mengisi kemerdekaan.

Sudah saatnya organisasi internal kampus berbenah kembali dalam hal pola pengkaderan, apakah sudah sesuai atau belum dengan artian mahasiswa dan tri dharma perguruan tinggi? sehingga nantinya sejumlah event yang dijalankan mempunyai tujuan dan output yang bisa dipertanggung jawabkan serta tidak berjalan dengan membabi buta. Dengan mulai membenahi kembali organisasi internal kampus bisa menjadi titik awal untuk memulai membenahi bangsa ini. Karena perubahan besar berawal dari perubahan kecil dahulu yaitu mulai dari organisasi internal kampus.

 

Aldi Farhan Razak

HMI Komisariat Umar Bin Khattab,

 Cabang Sukoharjo, Jawa Tengah

 

AGRARIA MENURUT HUKUM DAN SUDUT PANDANG TAN MALAKA

Agraria berasal dari bahasa latin Ager yang berarti tanah atau sebidang tanah. Agrarius berarti perladangan, persawahan pertanian. menurut kamus besar bahasa Indonesia, 1994, edisi kedua cetakan ketiga, Agraria berarti urusan pertanian atau tanah pertanian, juga urusan kepemilikan tanah. Maka sebutan agraria atau dalam bahasa inggris agrarian selalu di artikan dengan tanah dan di hubungkan dengan tanah serta  di hubungkan dengan permasalah pertanian. Pengertian agraria dalam arti sempit hanyalah meliputi bumi yang disebut tanah, sedangkan pengertian dalam arti luas meliputi bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di dalam nya.

Hukum Agraria menurut UUPA memiliki arti luas yang merupakan suatu kelompok berbagai hukum yang mengatur hak–hak penguasaan atas sumber–sumber daya alam. Dalam pasal 48 UUPA mengatur tentang : (1)Hukum pertahanan,yang mengatur hak-hak penguasaan atas tanah dalam arti permukaan bumi. (2)Hukum air,yang mengatur hak-hak penguasaan atas air, (3)Hukum pertambangan, yang mengatur hak–hak penguasaan atas bahan–bahan galian yang di maksudkan oleh undang–undang pokok pertambangan. (4)Hukum perikanan, yang mengatur hak–hak penguasaan atas kekayaan alam yang terkandung di dalam air. (5)Hukum kehutanan, yang mengatur hak–hak atas hutan dan hasil hutan. (6)Hukum penguasaan atas tenaga dan unsur–unsur dalam ruang angkasa (bukan space law) mengatur hak–hak penguasaan atas tenaga–tenaga dan unsur-unsur dalam ruang angkasa.

Sumber-sumber hukum agraria ada 2, yaitu tertulis dan tidak tertulis. Sumber hukum tertulis. (a)Undang – undang dasar 1945, khusus nya dalam pasal 33 ayat (3). Dimana dalam pasal 33 ayat (3) di tentukan : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan di pergunakan sebesar–besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sumber hukum tidak tertulis. (a) Kebiasaan baru yang timbul sesudah berlakunya UUPA, misalnya Yurisprudensi, dan Praktik  agrarian (b)Hukum adat yang lama, dengan syarat – syarat tertentu, yaitu cacat – cacat nya telah dibersihkan.

Hak Atas Tanah. Hak milik adalah hak turun temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah (pasal 20 ayat 1 UUPA). Hak guna bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun (pasal 35 ayat 1 UUPA). Hak guna usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara (pasal 28 ayat 1 UUPA). Ketentuan mengenai Hak guna usaha disebutkan dalam Pasal 16 ayat 1 huruf b UUPA. Secara khusus diatur dalam pasal 28 sampai dengan pasal 34 UUPA. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai oleh Negara atau tanah milik orang lain, yang memberi wewenang dan kewajiban yang ditentukan dalam keputusan pemberiannya oleh pejabat yang berwenang memberikannya atau dalam perjanjian dengan pemiliknya tanahnya, yang bukan perjanjian sewa menyewa atau perjanjian pengolahan tanah, segala sesuatu asal tidak bertentangan dengan jiwa dan ketentuan undang-undang ini (pasal 41 ayat 1 UUPA). Hak sewa adalah hak yang dipunyai seseorang atau suatu badan hukum mempunyai hak sewa atas tanah, apabila ia berhak mempergunakan tanah milik orang lain untukkeperluan bangunan, dengan membayar kepada pemiliknya sejumlah uang sebagai sewa (pasal 44 ayat 1 UUPA).

Bagi para kapitalis, menurut Malaka, tanah berfungsi untuk menyediakan ‘kepastian bekerja’. Bagaimana mungkin sebuah pabrik beroperasi tanpa berdiri di atas sebidang tanah? Artinya, tanpa ada tanah, kapitalisme tidak akan dapat bekerja. Selama era kolonial, untuk menjamin adanya kepastian, kapitalis menggunakan aparat kepolisian dan pemerintah desa demi memperoleh tanah. Lewat tangan aparat dan pemerintah inilah penindasan terhadap rakyat dilakukan. Pentingnya fungsi  tanah ini membuat Malaka berkeyakinan bahwa tanah tak boleh dimiliki pemodal, perkebunan besar (odernemingen) dinasionalisasi, sementara tanah partikelir dan tanah feodal menjadi milik negara.

Malaka membuat tiga klasifikasi kepemilikan tanah. Pertama, hak milik besar, meliputi tanah milik perkebunan kapitalis, tanah partikelir, tanah feodal, serta tanah milik para tuan tanah. Pemilik tanah dengan kategori ini umumnya tidak ikut bekerja dan hanya hidup dari keringat para pekerjanya. Kedua, hak milik tengah, berluas sekitar 3 ha, digarap oleh sedikit buruh tani dan pemilik tanah masih ikut bekerja. Kelompok ini memperoleh sedikit surplus yang dipakai untuk hidup dan mengaksespendidikan dengan kualitas sedang. Ketiga, hak milik kecil, berluas kurang dari 3 ha, hanya digarap pemilik tanah tanpa bantuan buruh, serta hanya cukup untuk bertahan hidup. Pada kelompok ini,terdapat proletar tani, proletar setengah tani, dan petani kecil. Proletar tani adalah mereka yang tak punya tanah sama sekali dan hidup hanya dari upah bertani. Setengah proletar tani memadukan upah bertani dengan kerja sambilan lain untuk hidup. Sementara petani kecil memiliki tanah kurang dari 2½ ha dan hanya mampu melakukan subsistensi. Perlakuan pada ketiga kelompok di atas berbeda. Malaka berusaha menyeimbangkan agar tiap petani mencapai tingkat hak milik sedang. Jika tanah seseorang luas, maka akan dikurangi. Sebaliknya, jika tanah sempit atau tidak memiliki tanah, maka ia akan memperoleh tanah tambahan. Tanah tambahan ini diusahakan utamanya dari tanah hak milik besar yang diambil alih negara. Menariknya, Malaka berpandangan bahwa tanah-tanah ini—baik tanah yang sudah dimiliki dari awal maupun yang ditambahkan—tak boleh diperjualbelikan.

Melalui gagasan di atas, Malaka berusaha untuk mencegah timbulnya hubungan yang eksploitatif antara pemodal dan buruh pertanian. Malaka pertama-tama berusaha menghapus adanya ‘borjuis tanah’ dengan cara mengambil alih tanah hak milik besar. Malaka lalu berusaha mengangkat derajat petani kecil hingga setidaknya mencapai taraf hak milik sedang sehingga kehidupan mereka berada pada level yang cukup baik meskipun tidak sampai menumpuk kekayaan. Untuk mencegah tuan tanah dan petani tanpa tanah muncul kembali, Malaka lalu membatasi kemungkinan jual beli dan menjadikan seluruh tanah itu berstatus milik negara. Artinya, setidaknya ada tiga langkah yang diambil Malaka. Pertama, hapus keberadaan pemilik tanah besar. Kedua, distribusikan tanah bagi petani yang berkekurangan. Ketiga, cegah terjadinya akumulasi tanah. Proses-proses ini, menurut Malaka, dilakukan oleh negara. Dalam pandangan Malaka, negara bisa menjadi aktor yang berperan besar apabila negara berhasil dikuasai oleh rakyat, bukan oleh kelompok lain—terutama pemodal.  Untuk itu, Malaka mendorong agar rakyat berorganisasi dan secara teratur berusaha merebut kekuasaan negara. Pada bagian ini, kita telah membahas bagaimana Malaka memandang permasalahan agraria. Pertama, Malaka berpendapat bahwa ide kemerdekaan Indonesia mensyaratkan adanya jaminanatas akses rakyat terhadap sumber daya. Kedua, Malaka menekankan pentingnya distribusi tanah yang adil serta penghapusan relasi eksploitatif yang dipicu oleh ketimpangan akses tanah. Ketiga, untuk mencapai harapan di atas, rakyat harus berorganisasi dan merebut kekuasaan negara. Merdeka 100% harus direbut sendiri oleh rakyat.

 

Aldi Farhan Razak

HMI Komisariat Umar Bin Khattab,

 Cabang Sukoharjo, Jawa Tengah

Andai Aku Seorang Mahasiswa

apalah aku yang hanya rakyat jelata, berpakaian lusuh dan basah karena keringat

Tapi Aku rela harus kelaparan dan kemiskinan, demi pengarapanku padamu

Terik panas, upah tak layak, tak masalah bagiku

Asalkan, aku masih bisa membayar pajak

 

Yah pajak! Pajak yg kadang tak bisa terasa langsung olehku

Tapi kami harus membayar pajak, mereka bilang itu kewajiban.

Walaupun aku tercekik karena kelaparan dan kemiskinan, tapi pajak adalah kewajiban.

Bantuan? Pembangunan? Hal yg manakah itu? Yg tidak terlalu memihak kepadaku

 

Ya pajak itu utk pendidikanmu, utk bangku kuliahmu

Kami yg berharap besar padamu, pada sejarah besar yg pernah engkau torehkan

sejarah-sejarah yg menggaungkan namaku, demi kedaulatanku

Tak berat rasanya, jika pajakku itu kau gunakan demi pengharapanku

 

Tapi apa yg aku lihat sekarang!!! Tak percaya rasanya melihatmu seperti ini

Telinga-telingaku hening, tak mendengar suaramu

Mulutku pun perlahan-lahan mulai berbusa, memberikan pengharapanku

Hati yang dulu dekat, seakan hari ini menjauh entah kenapa?

 

Andai aku seorang mahasiswa, malu rasanya hanya berduduk diam di bangku kuliah

sadis rasanya tak membalas kasih kepada para kaum yg susah payah membayar pajak

Andai aku seorang mahasiswa, marah rasanya jika tak bisa berbuat apa-apa

Sedangkan mereka terhisap habis-habisan oleh kebijakan yg tak memihak

 

Andai aku seorang mahasiswa, jijik rasanya harus bersalaman dan berfoto bersama dengan para birokrat yg penghisap itu

Sedangkan aku terfoto di surat-surat kabar karena penderitaan ku yang tak pernah engkau rasakan

Andai aku seorang mahasiswa, rendah rasanya jika hanya mengejar nilai yg sempurna pada selembar kertas itu

Padahal nanti setelah mendapatkannya, aku tak pernah bertanya nilaimu berapa tapi yg aku tanyakan jasa apakah yg bisa kau berikan padaku

 

Andai aku seorang mahasiswa macam itu, sudi rasanya aku menjadi mereka

Lebih sudi aku tetap menjadi rakyat jelata yg dihisap oleh pajak namun masih bisa membiyai negara

Bangga rasanya walaupun diperlakukan tidak adil, aku tak sekalipun membalas dengan ketidak adilan pula

Justru sebaliknya, karena kemanusiaan aku masih tetap bekerja dengan berharap mahasiswa samacam itu sadar bahwa dia telah duduk di bangku kuliah hasil dari keringat jutaan rakyat jelata

 

Aldi farhan razak, Pemalang 27 desember 2015

NEGARA DI ATAS NEGARA

Sungguh aneh bila mendengar ada Negara diatas Negara, yang kita tahu pada umumnya negara adalah kekuasaan masyarakat yang menduduki suatu wilayah tertentu dan diatur oleh pemerintah yang berdaulat. Mengapa ada Negara diatas Negara? Apakah berarti ada kekuasaan diatas kekuasaan, masyarakat diatas masyarakat, atau wilayah diatas wilayah? Kalau begitu pengakuan bahwa negara itu merdeka mengatur dirinya sendiri itu adalah sebuah kebohongan.

Menurut Soenarko, negara adalah organisasi kekuasaan masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sovereign. Bila dijabarkan dari pengertian tersebut negara haruslah mempunyai kekuasaan dalam mengatur negerinya sendiri, entah wilayah, masyarakat, maupun masa depannya. Seperti yang di ideologikan soekarno tentang BERDIKARI (berdiri diatas kaki sendiri), negara harus mau dan mampu menghidupi dirinya sendiri serta tidak berpangku kepada bangsa lain. Bukan berarti kita tidak membutuhkan negara lain, kita dalam hal tertentu tetap membutuhkannya. Berpangku kepada bangsa lain yang dimaksud adalah ketergantungan akan hasil mereka yang sebenarnya adalah hasil kita.

Bentuk Negara diatas Negara dapat kita gambarkan tentang Perang Dunia ke-2 yang berakhir dengan munculnya 2 Negara adikuasa yaitu Rusia dan Amerika, perang dimana saling menghancurkan negara satu sama lain di dunia. Hanya permasalahan tentang perbedaan ideologi liberalisme melawan ideologi komunisme yang berdampak pada hilangnya berjuta korban jiwa dan menghasilkan kesengsaraan diseluruh dunia. Masa itu adalah masa dimana kolonialisme tumbuh subur di negara Asia dan Afrika dengan negara-negara barat sebagai penguasa dimasa itu bahkan hingga sekarang ini.

masalah kolonilisme bukan hanya sekedar ideologi, tapi berbicara tentang keserakahan manusia yang ingin mendirikan negara diatas negara. Kolonilisme adalah bentuk nyata dari kapitalisme dengan tujuan membentuk piramida penguasa yang dimana pemilik modal berada diposisi paling atas. Komunisme pun sejatinya sama dengan kapitalisme tetapi bentuknya berbeda tidak seperti liberalisme yang dikuasai oleh kaum borjuis dan kaum proletaliriat sebagai bawahan. Dalam komunisme pun nyatanya sama pemimpin pemerintah laksana borjuis dan masyarakatnya tidak jauh berbeda dengan kaum proletariat.

setelah perang dunia 2 memang banyak negara yang memerdekakan diri, tapi seharusnya kita harus benahi arti merdeka yang sesungguhnya. Apakah merdeka itu hanya sekedar memukul mundur para tentara kolonialis? Atau hanya sebatas memproklamasikan negaranya merdeka? Tetapi sistem kolonialisme tetap tumbuh dinegara tersebut. Arti kata merdeka pastinya lebih jauh dari sekedar itu. Perang dingin adalah bukti dari kolonialisme tidak butuh lagi mengirimkan tentaranya ke negara-negara yang akan dimangsanya tetapi hanya dengan mengirimkan sistem kolonilisme negara-negara dunia ketiga dapat mereka kuasai.

Kita terlalu tergantung dengan mereka sehingga kita sulit akan bangkit melawannya. Dia terlalu sulit untuk dilawan karena sistemnya telah mendarah daging dengan negara kita. Apakah kita tidak bodoh jika harus berunding dengan maling dirumah sendiri? Atau harus membeli barang olahan yang ternyata bahannya dari negeri sendiri. Bahkan bagi orang-orang bodoh terlalu bodoh untuk mengatakan mereka bodoh.

Satu kata yang mestinya kita serukan, KITA HARUS BANGKIT! Tidak mungkin hidup kita seperti ini terus, menjadi bangsa yang selalu tertindas, tapi bangsa kita bangkit pun bukan untuk menindas. Kita bangkit dengan gotong royong, dengan semangat kekeluargaan dan semangat persatuan. Kita serukan kepada mereka negara-negara diseluruh dunia, bahwa kita itu satu menuju dunia baru yang lebih baik. Tidak ada piramida kekuasaan, tidak ada liberalis, tidak ada komunis, dan tidak akan ada lagi negara diatas negara tetapi hanya akan ada sama rata dan sama kuasa di NEGARA PERSATUAN.

 

 

 

Salatiga, 7 Desember 2014

 

Aldi Farhan Razak

Jalan para Demonstran

Demonstran adalah pelaku demontrasi yang biasanya dilakukan oleh para pemuda, mahasiswa, buruh, atau sekelompok orang dalam menyuarakan pembelaannya atas ketidak adilan pemerintah atau penguasa . Demonstrasi biasanya dilakukan dengan berbagai cara seperti aksi turun jalan, teatrical, mimbar bebas, dll. Tetapi pada intinya, dari berbagai cara tersebut dilakukan para demonstran untuk membela rakyat yang dipandang mereka tertindas oleh penguasa.

Di Indonesia sendiri para demonstran mempunyai banyak sejarah panjang berawal dari masa pergerakan sampai masa reformasi. Pada masa pergerakan terjadi banyak peristiwa demonstrasi salah satunya adalah peristiwa toli-toli (Juni 1919) yang meminta korban beberapa orang pegawai pemerintah dan satunya diantaranya seorang belanda . Peristiwa ini di lakukan oleh para petani yang di kordinasikan oleh SI (sarekat islam) untuk menolak menyerahkan padinya kepada pemerintah.

Tritura (tiga tuntutan rakyat) pada tahun 1966 yang berisi bubarkan PKI beserta ormas-ormasnya, Perombakan kabinet Dwikora, dan turunkan harga sembako adalah peristiwa demonstrasi besar-besaran di Indonesia yang diserukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam organisasi KAMI (kesatuan aksi mahasiswa indonesia) . Hasilnya pada tanggal 21 Februari 1966 Presiden Soekarno mengumumkan reshuffle kabinet.

Peristiwa Malari (malapetaka 15 Januari) adalah peristiwa demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan sosial yang terjadi pada tanggal 15 Januari 1974. Peristiwa ini terjadi saat Perdana Menteri Jepang Tanaka Kakuei sedang berkunjung ke Jakarta (14-17 Januari 1974). Mahasiswa merencanakan kedatangannya dengan berdemonstrasi di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma untuk menyuarakan penolakan terhadap modal asing . Tetapi pada akhirnya modal asing tetap masuk ke Indonesia dengan sangat leluasa dan digunakan oleh Presiden Soeharto untuk pembangunan.

Runtuhnya Orba adalah bukti nyata kekuatan para demonstran untuk menegakkan keadilannya dalam menentang oligarki kekuaaan pada masa itu. Berawal dari terpilihnya kembali Presiden Soeharto dalam Sidang Umum MPR 11 Maret 1998, dalam setiap demonstrasi mahasiswa di kota-kota besar di Jawa, seruan pengunduran diri Presiden mulai terdengar. Rangkaian aksi kerusuhan mencapai puncaknya ditandai dengan meletusnya Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998. Pada waktu itu, mahasiswa Universitas Trisakti sedang melancarkan aksi unjuk rasa, namun mereka dihadang oleh aparat keamanan, dan terjadilah bentrokan yang menewaskan empat orang mahasiswa akibat tembakan peluru tajam. Tragedi ini menjadi bagian pemicu bagi rangkaian kerusuhan yang lebih besar pada tanggal 13-15 Mei . Puncaknya pada tanggal 18 mei 1996 para demonstrasi yang berisi mahasiwa dan masyarakat ibu kota berhasil menduduki gedung DPR/MPR. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dan digantikan wakilnya yaitu B.J Habibie sebagai Presiden mandataris MPR. Setelah itu Presiden B.J Habibie pun segera melaksanakan reformasi sesuai yang dikehendaki masyarakat dan kala itu dimulailah kebebasan berpendapat beserta kebebasan pers yang tidak didapatkan pada mas Orba. Pada saat itu dikenal juga sebagai awal munculnya sumpah mahasiswa yang berbunyi “kami mahasiswa Indonesia bersumpah bertanah air satu tanah air tanpa penindasan, berbangsa satu bangsa yang gandrung akan keadilan, berbahasa satu bahasa tanpa kebohongan HIDUP RAKYAT!”.

Entah sejarah apalagi yang akan diciptakan oleh para demonstran, dengan sejarah mereka yang begitu besarnya, kekuatan yang tidak bisa diremehkan sehingga dapat melawan penindasan dalam bentuk apapun. Tetapi satu yang perlu kita contoh dari mereka, rasa kepedulian terhadap penindasan masyarakat membentuk mereka dalam satu kesatuan tanpa rasa takut untuk melawan penindasan. Bukankah Negeri ini merebut kemerdekaan dengan persatuan pula melawan kolonial, itu adalah salah satu bukti bahwa meruntuhkan penindasan bisa kita wujudkan yaitu dengan persatuan. Demonstrasi pun laksana perjuangan seperti merebut kemerdekaan, sama-sama memperjuangkan akan haknya yang tertindas dan menginginkan kemerdekaan menuju kesejahteraan sejati. Tetapi demonstrasi juga harus diikuti dengan perubahan yang nyata bukan hanya meruntuhkan penindasan tapi melahirkan penindasan baru, pastinya ini akan menjadi tugas yang sangat berat bagi para demonstran yang mengaku dirinya sebagai pembela hak-hak rakyat dalam melawan penindasannya.

Islam di Indonesia

Bagi para pemeluk islam didunia siapa yang tidak tahu akan negara Indonesia? Yah negara Indonesia memang di gadang-gadang sebagai negara pemeluk Islam terbanyak didunia. Mengapa tidak negara yang dihuni kuarang lebih 200 juta jiwa ini 80%.nya adalah beragama Islam. Kita tahu hampir seluruh wilayah di Indonesia mayoritas agamanya adalah islam mungkin hanya beberapa wilayah saja yang menjadi minoritas seperti papua dan lainnya.
Awal kedatangan islam di indonesia dimulai sekitar abad 17 yang disebarkan oleh para pedagang arab dan timur tengah yang memang pada saat itu jalur perdagangannya melewati indonesia. Sebelum islam masuk keindonesia mayoritas penduduknya adalah beragamakan hindu dan budha yang memang lebih dulu menyebar di negara ini. tapi dengan kedatangan islam lambat laun kekuasaan kerajaan hindu dan budha mulai runtuh, itu ditandai dengan munculnya kerajaan islam pertama di indonesia yaitu samudra pasai. Mulai saat itu lah islam berkembang dengan sangat cepat di indonesia dan penyebar islam yang paling terkenal di indonesia adalah walisongo, yaitu para wali atau ulama yang beranggotakan 9 orang.
Tahun demi tahun Islam berkembang sangat cepat, nyatanya hindu dan budha yang kala itu menjadi agama mayoritas masyarakat indonesia beralih beragamakan islam. Mungkin karena islam mengajarkan toleransi, kesamaan derajat, akhlak terpuji serta ajaran lainnya yang pasti berajarkan kebaikan itulah yang membuat masyarakat di indonesia mulai memeluk islam. Walisongo sebagai penyebar islam di indonesia menyebarkan islam dengan penuh kesabaran, tanpa paksaan, serta tetap mempertahankan budaya yang tidak bertentangan dengan islam pada masa kala itu adalah salah satu cara untuk menyebar luaskan agama islam ke plosok-plosok negeri ini. munculnya kerajaan dan tempat pendidikan islam di seluruh wilayah indonesia semakin memperkokoh kekuasaan islam di indonesia bahkan berangsur-angsur kerajaan hindu dan budha mulai runtuh.
Pada masa perkembangan islam di indonesia negara ini dikenal sangat kental akan ajaran agama islam. para orang yang belajar agama di pondok pesantren atau biasa disebut santri sangat lah tekun dalam belajar meski terkadang mereka hidup dalam keprihatinan, namun karena itulah mereka menjadi manusia yang sangat kuat dalam menajalani kehidupan di dunia ini sesuai dengan ajaran islam. Kekuatan spiritualisme terhadap sang Pencipta adalah kunci mereka sukses di dunia maupun di akhirat.
Islam di indonesia tidak hanya mengajarkan ilmu agama tetapi juga ilmu-ilmu lainnya seperti ilmu arsitektur, seni, dakwah, politik, dan lainnya. banyak kita lihat masjid-masjid di indonesia yang dipadukan antara arsitektur budha dengan islam adalah buah hasil dari arsitektur islam. Seni dalam islam ada berbagai macam ada seni kaligrafi, rebana, syair, dan lain-lain. Semua itu adalah salah satu cara penyebaran islam di indonesia, yang pasti bertujuan untuk dapat lebih diterima oleh banyak masyarakat indonesia karena islam bersifat universal.Karena islam telah menjadi agama mayoritas, tentunya masyarakat indonesia yang beragamakan islam harus lebih mengerti tentang islam dan bukan hanya sekedar mengerti tapi harus diwujudkan dengan amal ibadah.

Menganalisis Liberalisasi Migas di Indonesia

Oleh ALDI FARHAN RAZAK

 

Untuk kesekian kalinya Indonesia menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari premium sebelumnya Rp.6500,- menjadi Rp.8500 dan solar Rp.5500,- menjadi Rp.7500,-. Kenaikan itu resmi dinyatakan Jokowi Presiden RI ke-7 pada pidatonya senin malam 17 November 2014 dan diberlakukan mulai pukul 00.00 wib 18 November 2014. Jika dianalisa lebih lanjut pada tahun 2014 harga migas Internasional relatif menurun, dengan dalih penghematan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar 125 triliyun Rupiah Jokowi mencabut subidi BBM dan mengalokasikan dana tersebut kesektor pembangunan dan infrastruktur sosial masyarakat indonesia. Ada apa dibalik kenaikan BBM? yang pastinya akan berdampak pada masyarakat terutama masyarakat kecil dan solusi apa dibalik semua itu? Untuk mengetahuinya diperlukan analisis kritis dalam pembacaan masalah tersebut.

Sejarah Singkat Migas di Indonesia

Indonesia tercatat sebagai negara yang kandungan minyaknya paling awal dieksploitasi secara komersial (sejak tahun 1885), Indonesia juga menjadi saksi sejarah perkembangan awal Royal Dutch(Shell) perusahaan yang kemudian tumbuh menjadi raksasa minyak didunia. Wilayah Indonesia adalah sumber awal surplus ekonomi yang menyapih perusahaan raksasa tersebut di penghujung abad ke 19.

Akan tetapi cerita yang paling spektakuler dari soal minyak justeru terjadi di era Soeharto, yaitu dengan peran sebagai sumber dana berlimpah bagi program ekonomi dan politik pemerintahannya. Rezeki nomplok (windfall profit) dari oil boom diperoleh karena kombinasi dari faktor-faktor seperti kenaikan harga minyak yang fantastis selama beberapa kali di era 70-an dan 80-an, keanggotaan Indonesia dalam OPEC, dan kesediaan rezim untuk berbagi hasil dengan perusahaan minyak asing. Dampak tidak langsung yang bersifat lebih besar adalah kesediaan banyak negara dan perusahaan asing memberi piutang, serta melakukan penanaman modal secara langsung ke berbagai sektor di Indonesia.

uang minyak secara berlimpah masuk ke kas negara, membuat pemerintah bisa menjalankan banyak program untuk kesejahteraan rakyat dengan cadangan devisa sangat besar, maka Indonesia bisa membeli barang-barang modal atau bahan baku yang dibutuhkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dengan masuknya investasi asing, akan terbuka lapangan kerja yang luas dan kesempatan untuk transfer teknologi demi kemajuan bangsa dikemudian hari dengan utang luar negeri, Indonesia memulai proyek-proyek besar.

Keadaan kemudian berubah secara drastis hanya dalam waktu setahun, mulai pertengahan tahun 1997 hingga tahun 1998, angka-angka indikator makro ekonomi berbalik menjadi amat buruk. Nilai tukar rupiah merosot sangat tajam, pertumbuhan ekonomi menjadi negatif, inflasi sangat tinggi, neraca pembayaran mengalami defisit yang besar, serta cadangan devisa terkuras hampir habis. Segala prestasi mengagumkan selama 30 tahun, sepertinya sirna begitu saja. Keadaan itu biasa disebut krisis, krisis moneter sekaligus krisis ekonomi.

Setelah krisis, sumbangan migas bagi penerimaan Negara secara relatif (porsinya) memang menurun. Namun, masih tetap amat besar dan diandalkan. Akan tetapi ada banyak fakta yang mencengangkan dan memerlukan analisa kritis karena bisa ditampilkan dengan berbagai sisi dan dalam sudut pandang banyak kepentingan. Salah satu yang paling serius sekaligus kontroversial adalah pernyataan pemerintah bahwa pada dasarnya Indonesia adalah net importir migas dalam beberapa tahun terakhir. Volume dan nilai (harus dibedakan secara kritis) Ekspor kita lebih kecil dari pada Impornya. Produksi migas pun lebih kecil dari pada konsumsinya.

Seiring dengan itu, para perencana dan penyusun anggaran pemerintah mengopinikan bahwa kenaikan harga minyak saat ini justeru membebani APBN. Ini merupakan hal yang berkebalikan dengan keadaan pada satu-dua dasawarsa lalu. Pihak kementerian ESDM dengan dukungan penuh dari presiden berulang kali menegaskan perlunya harga keekonomian bagi migas. Arti harga keekonomian bagi orang awam adalah mereka harus membayar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar nominal yang setara dengan para pemakai di Amerika Serikat, Jepang, dan Singapura, serta menyesuaikan harga Internasional. Belakangan, pendirian ini disepakati oleh DPR melalui berbagai Undang-Undang.

Mengidentifikasi UU Migas

Dalam UU Migas No 22 tahun 2001 pola liberalisasi antara lain diperintahkan pada Pasal 10 berupa pemisahan sektor hulu dan hilir, Pasal 28 yang menetapkan harga gas bumi melalui persaingan usaha, serta Pasal 5 yang menyebutkan pengangkutan sebagai kegiatan usaha. Tiga pasal dalam UU Migas ini menghasilkan kebijakan unbundling dan akses terbuka. Kondisi sarana gas Indonesia saat ini jauh dikatakan matang untuk menerapkan pola akses terbuka dan unbuilding. Indonesia baru memiliki sekitar 19,7 pipa gas dari seluruh jaringan pipa yang sudah direncanakan. Infrastruktur yang sudah minim semakin diperparah dengan status BUMN gas yang diprivatisasi, terpengaruh asing, dan lemahnya kehadiran pemerintah sehingga tak layaklah ditetapkan akses terbuka.

Pandangan Indonesia ke Depan

            Dalam KTT ASEAN, APEC, dan G-20 yang diikuti Indonesia pada awal November 2014 Presiden Indonesia Jokowi mampu mempresentasikan perencanaan pembangunan dan infrasruktur di Indonesia sehingga menarik investor asing dari berbagai Negara dengan menanamkan modalnya lebih dari 300 Triliyun Rupiah. Bila kita tambah dengan penarikan subsidi BBM, Indonesia memiliki anggaran lebih dari 450.an Triliyun Rupiah untuk pembangunan dan infrastruktur.

Pembangunan dan infrastruktur tidak lepas kaitannya dengan krisis Eropa pada tahun 2008 yang mendesak Presiden Indonesia SBY pada kala itu, untuk mengeluarkan kebijakan MP3EI (master plan percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia). Karena keterkaitannya hutang Indonesia dengan berbagai Negara di Eropa sehingga mewajibkan percepatan pertumbuhan ekonomi untuk menanggulangi krisis tersebut. Kebijakan MIFEI-pun dibuat untuk memenuhi kebutuhan pangan di Eropa bahkan Dunia, sehingga kerap kali kebutuhan pangan Negara Indonesia belum tercukupi. Tetapi karena harus memenuhi kebutuhan pangan Negara lain dan Indonesia sendiri kebutuhan pangannya belum tercukupi, akhirnya Indonesia harus mengimpor bahan pangan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.

Menghadapi pasar bebas 2015 atau biasa disebut MEA (masyarakat ekonomi ASEAN) adalah bentuk pandangan lain Indonesia kedepan dengan membentuk SDM dan hasil produksi yang lebih kompetitif. Kalaupun Indonesia gagal membentuknya, maka lambat laun Indonesia akan tergilas dalam liberalisasi pasar sehingga menimbulkan pelemahan daya saing yang akan berakibat pada penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal itu perlu ditanggulangi dengan pembangunan dan infrastruktur untuk menciptakan SDM dan hasil produski yang kompetitif. muncul alternatife lain dalam pendananaan pembangunan dan infrastrktur  diambil dengan pencabutan subsidi BBM. Dan yang menjadi alasannya pula adalah karena subsidi BBM tidak tetap sasaran sehingga menimbulkan kerugian Negara.

Akar permasalahannya bukan sekedar subsidi BBM melainkan terbukanya liberalisasi Migas yang diatur dalam UU Migas No 22 tahun 2001 yang akhirnya memunculkan mafia-mafia migas dan melemahkan kehadiran pemerintah dalam pengaturan harga migas. Pengaturan harga migas mengikuti persetujuan berbagai perusahaan migas asing dan nasional. Sumber migas Indonesia sendiri banyak dikuasai oleh perusahaan asing yang penentuan harga migas disesuaikan dengan harga internasioanal yang berpatokan pada lembaga pengaturan harga minyak dunia yaitu NYMEX di Amerika Serikat. Indonesia dituntut mengikuti harga minyak dunia karena pemerintah Indonesia tidak mempunyai kekuasaan yang cukup dalam penentuan harga  migas yang telah dikuasai pihak asing.

ALDI FARHAN RAZAK

 Fakultas Tarbiyah, STAIN Salatiga